zmedia

Satu tersangka kasus mutilasi di Loksado HSS ditangkap, Ardan ancam polisi dengan senapan angin

KANDANGAN -Penghindaran salah satu tersangka terkait pembunuhan Jumaidi (40) yang jenazahnya ditemukan tanpa kepala di Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya berakhir.

Jumaidi (40), penduduk Dusun Bangkauan, Desa Ulang, Kecamatan Loksado, HSS meninggal dunia dalam keadaan memilukan di hutan, pada akhir Mei 2025.

Seorang tersangka yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Ardan (28), ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres HSS dan Resmob Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ardan ditangkap oleh petugas saat berada di rumahnya, dekat Bukit Tindihan, Desa Haruyan Dayak, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan pada hari Rabu (17/12) Desember 2025.

Kepala Kepolisian Resor HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, dalam konferensi pers di Aula Amandit, Mapolres HSS, Senin (22/12/2025) menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yang mendalam mengenai peristiwa tersebut.

"Kami Polres HSS tidak mengabaikan kasus ini, terlebih lagi ini berkaitan dengan nyawa seseorang. Alhamdulillah, salah satu tersangka berhasil ditangkap, meski dengan medan yang melewati hutan dan pegunungan," ujarnya.

Dijelaskan oleh Kapolres Yakin, pihaknya dua kali mengunjungi tempat tersangka. Terakhir, petugas gabungan berangkat sekitar pukul 02.00 Wita menuju Loksado, kemudian melanjutkan ke lokasi tersangka dengan medan yang cukup sulit.

"Masih terdapat DPO lainnya, yaitu Juhar putra dari Raita. Juhar dan Ardan adalah saudara kandung," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari pelaku, kasus ini dimulai dari benturan spion sepeda motor antara adik Ardan bersama Raita dengan Oran, namun tidak terjadi perkelahian.

Namun, pada malam Jumat (30/6/2025), Oran dan Andi dikunjungi oleh sekelompok orang yang membawa senjata tajam hingga terjadi serangan.

Beberapa orang mendatangi Oran, dalam kondisi gelap hanya cahaya senter di kepala yang sempat membuatnya mengenali wajah salah satu pelaku serangan, yaitu Ardan. Pada saat itu, ia melarikan diri melalui pintu belakang dan berhasil menyelamatkan diri ke dalam hutan.

Korban, Jumaidi, menerima informasi tentang serangan tersebut dan pergi ke rumah Oran di Dusun Bangkauan bersama salah satu saksi.

Namun, selama perjalanan, korban dihadang oleh saudara kembar Juhar (DPO) bersama tersangka Ardan. Korban turun dan mendekati pelaku dengan posisi berhadapan.

"Pada saat itu, saksi melihat cahaya sepeda motor yang terparkir, Ardan dan Juhar mengayunkan senjata tajam jenis mandau ke arah dada korban. Saksi yang turun dari sepeda motor berbalik arah untuk kabur," jelas Kapolres.

Esok harinya, Sabtu (31/6/2025) sekitar pukul 07.00 Wita, saksi menemukan jasad Jumaidi di hutan dekat aliran sungai kecil tanpa kepala, kemudian dibawa oleh warga bersama petugas kepolisian.

Tiga hari kemudian, bagian tubuh (kepala) korban ditemukan setelah Polres HSS melakukan pencarian, sekitar 200 meter dari lokasi awal jenazah yang berada di semak-semak.

Polisi meminta warga untuk segera melaporkan keberadaan DPO Juhar kepada pihak berwenang jika mengetahuinya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ardan sempat melawan saat akan ditangkap oleh petugas, Rabu (17/12/2025).

Disebutkan oleh Kasatreskrim Polres HSS, Iptu May Felly Manurung, tersangka sempat melawan menggunakan senapan angin.

Pada saat itu, terdengar suara ledakan dari arah yang tidak diketahui, sehingga memicu kesiapan petugas.

"Petugas tidak langsung menggunakan kekerasan, kami berbicara dengan baik dari luar, tetapi tersangka melawan dengan mengacungkan senapan angin kepada petugas. Namun, petugas tetap tenang dan tidak menembak, karena ada anak-anak di sekitar," jelasnya.

Metode persuasif terus dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil masuk ke dalam rumah tersangka dan melakukan komunikasi. Tersangka tinggal di tempat tersebut bersama dengan anak dan istrinya.

"Tersangka awalnya menolak untuk dibawa dengan berbagai alasan. Namun, alasan yang diberikan tidak jelas, sehingga kami membawanya secara paksa dan memeriksanya hingga saat ini. Penetapan tersangka telah dilakukan," ujar Iptu Felly.

Dijelaskan oleh Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, sebelum dilakukan penangkapan, petugas telah memanggil dan mengirimkan surat kepada tersangka sebanyak dua kali. Namun, tersangka Ardan tidak menghiraukannya.

"Kami memastikan semua upaya telah dilakukan. Kami mohon doa dan dukungan, agar DPO yang lain, Juhar segera dapat ditangkap," kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan rasa terima kasih kepada masyarakat dan keluarga, karena sejak awal telah menyerahkan serta mempercayai kasus ini kepada pihak kepolisian.

Semua barang bukti yang ada di rumah tersangka Ardan, termasuk senapan angin dan senjata tajam (sajam), turut disita oleh petugas kepolisian.

Polisi Menerima Buah Lokal dan Beras

Penangkapan terhadap salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian Jumaidi (40) di wilayah Loksado mendapatkan tanggapan positif dari keluarga korban.

Pihak keluarga, pengacara, serta istri korban, Gusti Dewi Anggraini, mengunjungi Polres HSS sambil menghadiri rangkaian konferensi pers.

Kedatangan anggota keluarga dari Desa Ulang, Kecamatan Loksado, HSS turut membawa hasil pertanian, seperti beras gunung, buah manggis, durian, dan rambutan yang diserahkan kepada Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres HSS yang berhasil menangkap salah satu tersangka pembunuh suami saya (Jumaidi). Ini merupakan bentuk apresiasi kami," ujarnya.

Ia berharap, pelaku yang belum diamankan dan masih dalam daftar pencarian orang segera ditangkap.

Hal yang sama juga disampaikan oleh kerabat korban, Misdi, kepada pihak kepolisian. Ia mengungkapkan rasa lega setelah salah satu tersangka berhasil ditangkap.

"Meskipun masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. Namun, kami sangat menghargai usaha Kapolres dan Kasatreskrim dalam menyelesaikan kasus ini," katanya di hadapan Kapolres HSS.

Pada saat yang bersamaan, Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi, menyambut dengan baik kedatangan pihak keluarga korban.

Ia bersama petugas polisi berusaha menangkap pelaku pembunuhan terhadap Jumaidi.

Posting Komentar untuk "Satu tersangka kasus mutilasi di Loksado HSS ditangkap, Ardan ancam polisi dengan senapan angin"